Firman Allah pada Surah 3 Al Imran
ayat 14 “Dijadikan indah bagi manusia kecintaan pada aneka
kesenangan yang berupa perempuan, anak-anak, harta benda yang bertimbun tak
terhingga berupa emas, perak, kuda pilihan, binatang ternak, dan sawah ladang.
Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allahlah tempat kembali yang
baik”. Istilah Sawah sudah
ada dalam Al Quran. Penyebutan sawah dalam Al Quran karena nilainya sebagai
harta benda yang sangat dicintai manusia. Sawah dalam Al Quran disandingkan
dengan ladang, karena sawah adalah lahan pertanian yang memiliki irigasi,
sedangkan ladang adalah lahan pertanian tanpa irigasi yang hanya mengandalkan
air hujan. Zakat sawah pun berbeda dengan ladang, sawah memiliki zakat hasil
pertanian sebesar 5% karena ada komponen biaya irigasi, sedangkan ladang
memiliki zakat hasil pertanian sebesar 10% karena air murni untuk budidaya
Allah turunkan dari langit.
Sawah adalah lahan
pertanian merupakan sumberdaya kunci pangan untuk kehidupan. Manajemen Lahan
dimulai dengan tahap perencanaan dengan pengumpulan data pada kegiatan survey
tanah. Sedangkan untuk evaluasi lahan selainkan dibutuhkan data tanah, juga
diperlukan data iklim, topografi, batuan
dan ketersediaan air untuk diketahui keberadaannya dan kualitasnya dalam eangka
menentukan tingkat kemampuan lahan dan kesesuaiannya untuk tanaman tertentu
dalam kelas kesesuaian S1, S2, S3 N1 dan N1. Bila hasil evaluasi lahan
menyatakan bahwa lahan sesuai untuk tanaman pangan, khususnya padi, maka
dilakukan cetak sawah baru. Sedangkan bila hasil evaluasi lahan peruntukan
untuk tanaman non pangan dan atau sektor
non pertanian, maka diperlukan pengelolaan khusus dalam bentuk lahan non-sawah.
Pemilihan tanaman yang paling sesuai
akan memberikan konsekuensi biaya yang paling murah, sedangkan bila sipaksakan
pemilihan tanaman tertentu pada kelas kurang sesuai dengan faktor pembatas
sementara, maka diperlukan intevensi, inovasi dan teknologi yang membutuhkan
biaya tambahan selain untuk komponen utama budidaya. Jika faktor pembatas permanen,
maka pilihannya lebih utama sebagai kawasan lindung atau kawasan konservasi.
Buku ini penting sebagai bahan perenungan pengambil kebijakan pembukaan lahan
baru agar lebih arif dan berkelanjutan.
Posting Komentar