Cetak Sawah Baru Dan Manaiemen Lahan Pertanian

 



 

Firman Allah pada Surah 3 Al Imran ayat 14 “Dijadikan indah bagi manusia kecintaan pada aneka kesenangan yang berupa perempuan, anak-anak, harta benda yang bertimbun tak terhingga berupa emas, perak, kuda pilihan, binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik”. Istilah Sawah sudah ada dalam Al Quran. Penyebutan sawah dalam Al Quran karena nilainya sebagai harta benda yang sangat dicintai manusia. Sawah dalam Al Quran disandingkan dengan ladang, karena sawah adalah lahan pertanian yang memiliki irigasi, sedangkan ladang adalah lahan pertanian tanpa irigasi yang hanya mengandalkan air hujan. Zakat sawah pun berbeda dengan ladang, sawah memiliki zakat hasil pertanian sebesar 5% karena ada komponen biaya irigasi, sedangkan ladang memiliki zakat hasil pertanian sebesar 10% karena air murni untuk budidaya Allah turunkan dari langit.

Sawah adalah lahan pertanian merupakan sumberdaya kunci pangan untuk kehidupan. Manajemen Lahan dimulai dengan tahap perencanaan dengan pengumpulan data pada kegiatan survey tanah. Sedangkan untuk evaluasi lahan selainkan dibutuhkan data tanah, juga diperlukan data  iklim, topografi, batuan dan ketersediaan air untuk diketahui keberadaannya dan kualitasnya dalam eangka menentukan tingkat kemampuan lahan dan kesesuaiannya untuk tanaman tertentu dalam kelas kesesuaian S1, S2, S3 N1 dan N1. Bila hasil evaluasi lahan menyatakan bahwa lahan sesuai untuk tanaman pangan, khususnya padi, maka dilakukan cetak sawah baru. Sedangkan bila hasil evaluasi lahan peruntukan untuk tanaman  non pangan dan atau sektor non pertanian, maka diperlukan pengelolaan khusus dalam bentuk lahan non-sawah.  Pemilihan tanaman yang paling sesuai akan memberikan konsekuensi biaya yang paling murah, sedangkan bila sipaksakan pemilihan tanaman tertentu pada kelas kurang sesuai dengan faktor pembatas sementara, maka diperlukan intevensi, inovasi dan teknologi yang membutuhkan biaya tambahan selain untuk komponen utama budidaya. Jika faktor pembatas permanen, maka pilihannya lebih utama sebagai kawasan lindung atau kawasan konservasi. Buku ini penting sebagai bahan perenungan pengambil kebijakan pembukaan lahan baru agar lebih arif dan berkelanjutan.

0/Post a Comment/Comments

Jasa Penerbitan Buku ISBN