Buku ini menawarkan kajian mendalam tentang alternatif
penyelesaian sengketa pertanahan di Indonesia melalui jalur mediasi. Dibuka
dengan analisis yuridis terkait problematika tumpang tindih status kepemilikan
tanah, buku ini menyoroti pentingnya pembaruan sistem publikasi pendaftaran
tanah untuk memastikan kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah.
Selanjutnya, penegakan hukum pertanahan nasional dibahas secara komprehensif,
termasuk upaya pencegahan mafia tanah yang semakin marak di Indonesia.
Rekonstruksi politik hukum agraria terhadap sengketa tanah
adat pasca munculnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah
mendapat perhatian khusus. Buku ini juga membahas problematika pengaturan
penetapan hak ulayat dalam konteks peraturan perundang-undangan, serta peran
kantor pertanahan dalam mencegah konflik pertanahan.
Problematika pendaftaran tanah dan pengadaan tanah di
Indonesia, dari perspektif keadilan dan pertanggungjawaban, turut disoroti
untuk memberikan gambaran yang utuh tentang isu-isu krusial dalam hukum
pertanahan. Buku ini menjadi referensi penting bagi praktisi hukum, akademisi,
dan masyarakat umum yang peduli terhadap penyelesaian sengketa tanah yang adil
dan efektif.
Posting Komentar