Buku ini mengulas secara mendalam tentang implementasi dan implikasi dari Penerapan Sanksi Pidana Kebiri yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020. Penulis menjelaskan konteks hukum, proses pembentukan regulasi, serta tujuan dan dampak dari penggunaan sanksi ini dalam konteks kejahatan seksual terhadap anak.
Dengan
menggali argumen hukum, etika, dan implikasi sosial, buku ini membahas debat
yang melingkupi kebijakan tersebut, termasuk perdebatan tentang efektivitas,
kemanusiaan, dan implikasi jangka panjang dari penggunaan sanksi pidana kebiri
dalam sistem hukum Indonesia.
Posting Komentar