Buku Perceraian
Pasangan Katolik: Perspektif Hukum Positif, Kanonik, dan Implikasinya
membahas secara mendalam tentang perceraian dalam konteks pasangan Katolik
dengan mengkaji dari sudut pandang hukum positif Indonesia dan hukum kanonik
Gereja Katolik. Dalam hukum positif, perceraian diakui dengan alasan tertentu
sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perkawinan, sementara dalam hukum
kanonik, perkawinan yang sah dan telah disempurnakan tidak dapat diceraikan,
kecuali oleh kematian salah satu pihak. Perbedaan mendasar antara kedua sistem
hukum ini menjadi isu utama yang diangkat dalam buku ini.
Selain menyoroti
ketidaksesuaian antara hukum positif dan hukum kanonik, buku ini juga mengulas
dampak yang dialami oleh pasangan Katolik yang memilih untuk bercerai. Mereka
yang bercerai secara sipil tetap dianggap menikah secara sah menurut hukum
Gereja, sehingga tidak diperkenankan menikah lagi di dalam Gereja tanpa
memperoleh anulasi perkawinan. Hal ini menimbulkan berbagai dilema bagi umat
Katolik yang mengalami perceraian, baik dari segi kehidupan sosial maupun
keimanan mereka dalam komunitas gerejawi.
Buku ini juga
menyajikan studi kasus serta solusi pastoral yang dapat dilakukan oleh Gereja
dalam mendampingi umat yang menghadapi perceraian. Pendekatan pastoral menjadi
salah satu aspek penting dalam menyikapi persoalan ini, karena banyak pasangan
yang mengalami kebingungan dan kesulitan dalam memahami konsekuensi perceraian
mereka di mata Gereja. Dengan demikian, buku ini tidak hanya memberikan
pemahaman hukum, tetapi juga menawarkan perspektif yang lebih luas mengenai
bagaimana umat Katolik dapat menjalani hidup pasca perceraian sesuai dengan
ajaran Gereja dan aturan hukum yang berlaku.
Pengarang :
Andi Dedi Wijaya, S. H., M. Kn.
Halaman :
vii + 97 halaman
Harga 75.000
Posting Komentar