Paradigma Hukum di Era Reformasi

 


Penulis: Dr. Primus Aryesam, S.H., M.H. | Dr. Rietha L. Lontoh, S.H., M.H. | Dr. Yulia V. Momuat, S.H., M. Hum. | Dr. Valentino Lumowa | Helena B. Tambajong, S.H., M.H. | Annita T.S. F. Mangundap, S.H., M.H | Chandra Ch. Wohon, S.H., M. Hum.

Ukuran A5

Sinopsis:

Buku Paradigma Hukum di Era Reformasi membahas perubahan dan perkembangan sistem hukum Indonesia sejak bergulirnya era reformasi pada akhir 1990-an. Melalui pendekatan kritis dan reflektif, buku ini mengeksplorasi bagaimana paradigma hukum bergeser dari model otoriter ke arah yang lebih demokratis, partisipatif, dan berkeadilan sosial.

Penulis mengurai tantangan penegakan hukum di tengah transisi demokrasi, korupsi yang sistemik, serta perlunya reformasi kelembagaan hukum—termasuk peradilan, kepolisian, dan kejaksaan. Di sisi lain, buku ini juga menyoroti peran masyarakat sipil, media, dan akademisi dalam mendorong supremasi hukum dan kontrol terhadap kekuasaan negara.

Dengan bahasa yang lugas namun tetap akademis, Paradigma Hukum di Era Reformasi menjadi bacaan penting bagi mahasiswa hukum, akademisi, praktisi, dan siapa pun yang ingin memahami dinamika hukum Indonesia dalam konteks reformasi.

0/Post a Comment/Comments

Jasa Penerbitan Buku ISBN