Judul: Hutan Adat dalam Perspektif Sosiologi Lingkungan
Penulis: Dr. T. Romi Marnelly, S.Sos., M.Si. | Dr. Dian
Kurnia Anggreta, S.Sos., M.Si. | Dr. Defri Yoza, S.Hut., M.Si. | Resdati, S.Sos.,
M.Si. | Seger Sugiyanto, S.Sos., M.Si.
Ukuran A5
Punggung 15 mili
Sinopsis:
Hutan adat merupakan konsep yang
menggabungkan aspek ekologis dan budaya dalam pengelolaan sumber daya alam,
khususnya hutan, yang telah dilakukan oleh masyarakat adat sejak zaman dahulu.
Dalam perspektif sosiologi lingkungan, hutan adat tidak hanya dilihat sebagai
sekadar ruang alam, tetapi juga sebagai bagian integral dari sistem sosial dan
budaya masyarakat adat. Hutan ini berfungsi sebagai sumber kehidupan, tempat
berinteraksi dengan alam, serta sebagai ruang yang memegang teguh nilai-nilai
tradisional. Masyarakat adat menganggap hutan sebagai bagian dari identitas dan
keberlanjutan hidup mereka, di mana ada hubungan timbal balik yang erat antara
manusia dan alam.
Dalam sosiologi lingkungan, hubungan
antara manusia dan hutan adat dapat dilihat dalam konteks "relasi
sosial-ekologis." Konsep ini menekankan bahwa lingkungan tidak dapat
dipisahkan dari dimensi sosial dan budaya manusia. Masyarakat adat tidak hanya
mengelola hutan untuk pemenuhan kebutuhan ekonomi, tetapi juga menjaga
keseimbangan ekologi dengan memperhatikan prinsip-prinsip adat yang sudah
diturunkan dari generasi ke generasi. Oleh karena itu, pengelolaan hutan adat
sering kali mencakup sistem hukum adat, aturan-aturan sosial, serta
praktik-praktik spiritual yang mengatur cara-cara manusia berinteraksi dengan
alam secara berkelanjutan.
Namun, seiring dengan arus
modernisasi dan ekspansi pembangunan, hutan adat sering kali terancam oleh
eksploitasi sumber daya alam yang tidak berkelanjutan. Dalam konteks ini,
sosiologi lingkungan berfokus pada pemahaman tentang bagaimana perubahan sosial
dan politik, seperti kebijakan pemerintah atau tekanan pasar, dapat
mempengaruhi kelestarian hutan adat. Perjuangan masyarakat adat untuk
mempertahankan hak-hak mereka atas tanah dan hutan adat seringkali menjadi
ajang konflik antara kepentingan konservasi, pembangunan ekonomi, dan hak asasi
manusia. Oleh karena itu, sosiologi lingkungan melihat hutan adat bukan hanya
sebagai aset alam, tetapi juga sebagai tempat yang menyimpan konflik dan
dinamika sosial yang kompleks.
Posting Komentar