Judul: PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH TENTANG ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH: Panduan Komprehensif Teori, Proses, dan Praktik
Penulis: Dadih Abdulhadi
Buku ini menyajikan pemahaman mendalam mengenai proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Perda APBD merupakan instrumen hukum yang sangat penting karena menentukan arah pembangunan daerah setiap tahunnya. Dalam kerangka teoritis, buku ini mengulas landasan konstitusional, prinsip hukum keuangan negara, serta kedudukan APBD dalam sistem pemerintahan daerah. Pembahasan ini menjadi pijakan bagi pembaca untuk memahami mengapa APBD tidak sekadar dokumen anggaran, melainkan wujud nyata politik hukum pembangunan. Dengan demikian, teori hukum dan kebijakan fiskal dipadukan untuk memperlihatkan interkoneksi yang komprehensif.
Pada bagian proses, buku ini
menjelaskan tahapan penyusunan APBD mulai dari perencanaan, penganggaran,
pembahasan, hingga penetapan menjadi Perda. Penulis menyoroti peran eksekutif
dan legislatif daerah dalam membangun sinergi, sekaligus potensi konflik kepentingan
yang kerap muncul. Mekanisme partisipasi publik juga ditekankan sebagai elemen
penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas. Proses politik
anggaran digambarkan tidak hanya sebagai persoalan teknis, tetapi juga arena
tarik-menarik kepentingan yang memengaruhi arah pembangunan daerah. Dengan
pendekatan praktis, buku ini memperlihatkan tantangan nyata dalam merumuskan
APBD yang efektif dan berkeadilan.
Lebih lanjut, bagian praktik
menghadirkan studi kasus dan pengalaman empirik dari berbagai daerah di
Indonesia. Pembaca diperlihatkan bagaimana dinamika politik lokal, kapasitas
kelembagaan, dan kualitas regulasi memengaruhi kualitas Perda APBD. Buku ini
juga menguraikan problematika yang sering terjadi, seperti keterlambatan
penetapan, ketidaksesuaian dengan aturan pusat, hingga lemahnya pengawasan.
Sebagai panduan, penulis menawarkan rekomendasi praktis agar proses pembentukan
Perda APBD dapat berjalan lebih baik, transparan, dan berpihak pada masyarakat.
Dengan demikian, buku ini menjadi rujukan penting bagi akademisi, praktisi
pemerintahan, serta masyarakat yang peduli terhadap tata kelola keuangan
daerah.
Posting Komentar