Judul: Penerapan Prinsip Restorative Justice oleh Lembaga Kejaksaan
Penulis: Dr. Friend Henry Anis,
S.H., M.Si.
Ukuran: A5
Punggung 11 mili
Sinopsis
Buku ini membahas
secara komprehensif mengenai penerapan prinsip restorative justice dalam sistem
peradilan pidana Indonesia, khususnya oleh Lembaga Kejaksaan. Restorative
justice dipahami sebagai pendekatan alternatif penyelesaian perkara pidana yang
lebih menekankan pada pemulihan, dialog, dan perdamaian antara pelaku, korban,
dan masyarakat, dibandingkan sekadar penghukuman.
Melalui buku ini,
pembaca diajak memahami landasan filosofis, yuridis, serta sosiologis dari
konsep restorative justice, sekaligus implementasinya di lingkungan Kejaksaan.
Disajikan pula berbagai aturan hukum, pedoman internal, serta contoh kasus
konkret di mana prinsip ini berhasil diterapkan oleh jaksa dalam menangani
perkara.
Lebih lanjut,
buku ini mengupas tantangan dan hambatan yang dihadapi, seperti keterbatasan
regulasi, resistensi aparat penegak hukum, hingga persepsi masyarakat terhadap
keadilan restoratif. Tidak hanya itu, buku ini juga menawarkan rekomendasi
kebijakan untuk memperkuat peran Kejaksaan sebagai garda terdepan dalam
mendorong penyelesaian perkara secara adil, humanis, dan berorientasi pada
pemulihan.
Dengan bahasa
yang sistematis dan analisis yang tajam, buku ini relevan untuk akademisi,
praktisi hukum, mahasiswa, maupun masyarakat umum yang ingin memahami
transformasi paradigma hukum pidana menuju keadilan yang lebih berkeadaban.
Posting Komentar